Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam non formal yang diselenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi siswa SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat yang belum mengikuti pendidikan formal. Jenjang ini ditempuh selama 2 (dua) tahun dengan sekurang-kurangnya kegiatan pembelajaran 18 jam pelajaran dalam seminggu.
(MDTW) merupakan pendidikan berbasis masyarakat yang berada di dalam pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren, atau tingkat organisasi sejenis.
Tujuan diselenggarakannya MDTW adalah untuk:
1. Mengembangkan, memperluas dan memperdalam pendidikan agama Islam yang diperoleh pada MDTA kepada santri agar dapat mengembangkan kehidupannya sebagai :
a) Muslim yang beriman, bertaqwa, beramal salaeh dan berakhlakul karimah;
b) Warga negara Indonesia yang berkepribadian, percaya pada diri sendiri, serta sehat jasmani dan rohani.
2. Membina santri agar memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah, sifat, sikap dan perilaku terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.
3. Membina santri agar memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas hidupnya dalam masyarakat dan berbakti kepada Allah SWT guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
4. Mempersiapkan santri untuk dapat mengikuti pendidikan agama Islam
- Menyelenggarakan pendidikan agama Islam, meliputi Al-Qur’an, Hadits, Aqidah, Fiqih, Tarikh Islam, Bahasa Arab, Pengembangan diri yang berkaitan dengan pengalaman ajaran Islam serta pembiasaan akhlakul karimah;
- Memenuhi kebutuhan masyarakat akan tambahan pendidikan agama Islam terutama bagi siswa yang belajar di SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat yang belum berkesempatan mengikuti pendidikan formal;
- Membina hubungan kerjasama dengan orang tua santri dan masyarakat;
- Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga pendidikan keagamaan non formal dan perpustakaan.